Kamis, 07 Juni 2012

ASEAN DAN SECURITY COMPLEX DI ASIA TENGGARA

ASEAN DAN SECURITY COMPLEX DI ASIA TENGGARA
Security Complex di Asia Tenggara terdiri dari 9 (sembilan) negara yang terbagi atas dua kelompok yaitu, Kelompok Komunis yang terdiri dari Komunis sekutu Sovyet dan Vietnam, dan Kelompok non-Komunis yaitu negara-negara barat dan ASEAN-6 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filiphina, dan Brunei. Pola lokal dari hubungan keamanan di Asia Tenggara merupakan penetrasi dan distorsi dari Amerika Serikat, Uni Sovyet, dan Cina.
Pada tahun 1988-1989 Vietnam mulai menarik pasukannya dari Kamboja, setelah itu tembok Berlinpun runtuh, pada tahun 1991 Uni Sovyet pecah. Di tahun yang sama perjanjian Paris ditandatangani. Pada tahun 1992 muncul ide pembentukan forum diskusi multilateral ASEAN yang akan memperdebatkan masalah keamanan di Asia Pasifik. Dari karakterisasi konflik yang kemudian terjadi adalah transformasi keadaan hubungan keamanan intra-ASEAN dari sebuah perseteruan, ketakutan, persaingan menjadi hubungan persahabatan, kepercayaan, dan kerjasama.
ASEAN pertama kali dideklarasikan secara eksplisit pada tahun 1967 dan belum terbuka untuk semua negara Asia Tenggara. Kemudian setelah dibuatnya traktat persahabatan pada tahun 1976, barulah ASEAN terbuka keanggotaannya bagi semua negara Asia Tenggara. Awalnya ASEAN terdiri dari lima negara pelopor ASEAN yang biasa disebut ASEAN-5 yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filiphina. ASEAN-5 merupakan komunitas keamanan yang plural. Pembahasan terhadap kepluralan ini mengarah pada kelompok negara yang anggotanya mengharapkan perubahan yang damai dalam hubungan mutual mereka, serta penghapusan pengunaan kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Namun ASEAN belum menemukan kriteria atas penggunaan kekerasan itu sendiri.
Pada awal pembentukan ASEAN (1967an) ditandai dengan negara-negara yang hanya mengejar national interest masing-masing. Kesadaran akan kebutuhan bersama baru muncul setelah tahun 1967an sampai 1976. Konsolidasi ”semangat ASEAN” baru muncul pada fase 1976-1989 karena adanya ancaman dari luar ASEAN yaitu dari Vietnam. Pada periode 1980-1996 konsiderasi ekonomi mulai lebih santer terdengar dalam semangat ASEAN, namun semangat tersebut masih ditopang oleh institusi keamanan.
KONFLIK REGIONAL Pra-ASEAN
Diantara negara ASEAN-5 hanya Thailand yang tidak pernah dijajah. Filphina, Indonesia, Singapura pernah dijajajah oleh Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris. Filiphina merdeka pada tahun 1946, Indonesia pada tahun 1949, Malaysia pada tahun 1957, dan Singapura pada tahun 1963. Indonesia satu-satunya negara yang meraih kemerdekaannya dengan perlawanan militer. Pengalaman kolonial tersebut kemudian mempengaruhi politik luar negri beberapa tahun kemudian. Perbedaan etnik mewarnai negara-negara baru ini. Indonesia dan Malaysia didominasi oleh masyarakat muslim, dan etnis india dan cina sebagai minoritas. Sedangkan Singapura didominasi oleh etnis Cina dengan sedikit persentase etnis melayu dan india. Perbedaan-perbedaan etnis ini menimbulkan pesimistik wilayah. Prospek perdamaian dan keamanan dalam wilayah terlihat suram. Pemerintah-pemerintah ASEAN-5 menghadapi tantangan internal terhadap kebijakannya, baik dalam masalah komunisme, pemberontakan kelompok etnis, ataupun perubahan indentitas dan sekesionalisme. Masalah ini bahkan dapat merusak hubungan persahabatan antar negara tetangga.Pada tahun 1962, sebagai contoh, Filiphina membuat klaim atas wilayah Sabah. Lalu, Pemasukan Singapura menjadi federasi Malaysia membuat konflik etnis antara Melayu dengan Cina di Malaysia tidak tertahankan. Hubungan Singapura dan Indonesia semakin tegang saat ditolaknya pengmpunan dan dilakukannya eksekusi terhadap dua komando Indonesia saat konfrontasi.
SEATO merupakan aliansi militer pimpinan AS didirakan tahun 1954 untuk membantu perlawanan terhadap ekspansi komunis di Asia Tenggara. SEATO merupakan keseimbangan tradisional dari pendekatan kekuasaan via aliansi eksternal untuk keamanan regional. Sejak Malaysia dan Singapura dikolonisasi oleh Inggris, mereka bukan lagi anggota SEATO. Indonesia juga menolak masuk sebagai anggota SEATO. Negara-negara baru ini memiliki pandangan bahwa masalah regional semestinya diselesaikan oleh badan lokal.
Eksperimen Regional lain adalah pembentukan ASA(Associatioan of Southeast Asia) yang dibentuk pada tahun 1961 dimana Thailand, Filiphina, dan Malaysia masuk sebagai anggotanya. Kemudian dibentuk pula organisasi Maphilindo yang membahas mengenai kapitalisasi etnolinguistik komunal bangsa melayu dan etnis-etnis lain. Tapi baik ASA maupun Maphilindo tidak terlalu berpengaruh terhadap national interest anggotanya.
Dekade pertama ASEAN (1967-1976)
Banyak terjadi kesalahpahaman atas ASEAN karena keambiguan deklarasinya. Awalnya banyak yang mengira bahwa ASEAN bertujuan untuk kerjasama keamanan politik, namun nyatanya ASEAN dibentuk sebagai wadah kerja sama bidang Sosial, ekonomi, dan budaya regional. Selain itu banyak analis yang mengira ASEAN adalah bentukan atau sekutu Komunitas Eropa, namun setelah mempelajari piagam persetujuannya, barulah mereka menyadari bahwa ASEAN adalah badan murni regional.
Metode ASEAN dan tujuannya secara eksplisit sangat banyak yaitu, pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan budaya, dll. Namun ASEAN tetap membahas secara minoritas masalah keamanan regional. Dengan pengalaman-pengalaman masalah keamanan, para pemimpin menyadari bahwa masalah seperti konfrontasi, separatisme, dan masalah perbatasan membuat penting dibentuknya kerjasama yang baik antar negara tetangga.
Point yang untuk dibuat adalah sense dari identitas sentral gabungan untuk pembangunan komunitas keamanan yang tidak berasal dari interdependensi atau interaksi ekonom yang intensif. Kesuksesan kerjasama ekonomi selama decade pertama berdirinya ASEAN lebih karena prestasi kerjasama politik dan keamanan.Disinilah kesadaran regional atau solidaritas antar negara-negara ASEAN terbentuk. Seperti yang sudah disebutkan diawal, sesungguhnya semua ASEAN-5 menghadapi ancaman dari dalam dan mayoritas dari anacaman itu adalah ancaman regional. Antara lain adalah, yang pertama adalah komunis yang memberontak di Malaya ( yang merupakan ancaman Malaya dan keamanan Malaysia). Lebih signifikan, eksistensi dan cara pelaksanaan ASEAN dibatasi dengan 2 mayor masalah yang mengacaukan regional ASEAN pada periode awal : ambisi Indonesia dan klaim philipina akan Sabah. Kesalahan penanganan Soekarno pada perekonomian Indonesia menyebabkan kejatuhannya. 1966, Indonesia dan Malaysia mengakhiri kofrontasi. ASEAN pun menjadi tempat institusi dimana Indonesia dapat memulihkan keyakinan negara2 tetangga dan melalui pihak ketiga yang dapat mengurangi ancaman. Kemudian Indonesia, Malaysia dan Thailand memainkan peranan penting dalam pembentukan ASEAN.
Pada permasalahan Malaysia dan Philipina akan klaim Sabah, Indonesia dan Thailand menawarkan untuk menjadi mediator dalam menegahi masalah ini. Lewat lembaga ASEAN yang menggunakan A FACE-SAVING AGREEMENT, Permasalahan dispute ini berusaha dirundingkan dengan baik. Penyelesain masalah Sabah melalui legitimasi institusi ASEAN dan peran mediator lewat bermusyawarah mufakat. Usaha manajemen konflik yang dilakukan ASEAN menutup peluang negara2 besar diluar ASEAN seperti AS dan China untuk dapat melakukan intervensi mendalam. Antipati terhadap “campur tangan” negara luar dipicu karena adanya perang Vietnam. Pada pertemuan deklarasi ASEAN 1971 yaitu pembentukan ZOPFAN ( Souteast Asia A Zone For Peace, Freedom and Neutrality ). Ide ini untuk meminimalisasikan great power AS, Rusia dan Chia dan mempertahankan kestabilan ASEAN dalam menyelenggarakan kerjasama internal mereka sebaik ekonomi dan keamanan. ZOPFAN merefleksikan keinginan ASEAN untuk memisahkan diri mereka dari hegemoni negara-negara besar.
Adapun mekanisme institusi ASEAN termasuk pertemuan tahunan menteri luar negeri, secretariat pusat di Jakarta dan beberapa komisi dan Ad hoc yang berhubungan dengan isu-isu ASEAN dan head of state summit. Pertemuan pertama pimpinan kepala negara terselenggar pertamakali di Jakarta pada tahun 1976 dan menghasilkan TOFAC ( Treaty of Amity and Cooperation)
1976-1989 : Solidaritas menentang Vietnam
Kemunculan identifikasi kolektif di ASEAN pada awal2 tahun merupakan hasil interdependensi keamanan interregional dan pengurangan negative security dari luat. Konsolidasi dari identitas itu merupakan hasil yang tidak langsung dari sebuah external shock : Kejayaan kumunis Indochina. Pada bulan April 1975, orang-orang jahat khmer mengambil alih kamboja. 1 bulan kemudian, Vietnam utara menyerang Saigon kemudian pencapaian 30 tahun mimpi Hochiminh akan persatuan Vietnam utara dan selatan. Pada tahun 1976, kepala Pemerintahan negara-negara ASEAN bertemu di Bali, Indonesia. Hasil dari pertemuan penting itu adalah TREATY OF AMITY AND COOPERATION. Traktat itu merupakan salah satu perkembangan sejarah ASEAN karena ini menetapkan sebuah norma untuk hubungan regional sebaik penggunaa mekanisme institusi untuk settling dispute dengan damai.
Vietnam membubarkan usaha ASEAN untuk menyelenggarakan hubungan regional. Selama perang Vietnam Utara telah mengejek ASEAN sebagai imperialis yang dibuat untuk melawan mereka. Vienam menginvasi Kamboja pada tahun 1978 dan ASEAN menghabiskan decade selanjutnya untuk merespon pelanggaran dengan mencari diplomatik dan isolasi ekonomi untuk Vietnam. Akhirnya pada awal tahun 1979, Diplomat-diplomat ASEAN membawa masalah kamboja ke permukaan agenda PBB agar dunia Interasional bisa memberikan bantuan rekonstruksi untuk Vietnam melalui pihak internasional selama pasukan Vietnam amasih menduduki Kamboja. Baik Indonesia maupun Malaysia melihat bahwa China sebgaai ancaman ASEAN daripada Vietnam. Tapi kebijakan ASEAN menentang Vietnam memerlukan bantuan China untuk tetap menekan Vietnam di perbatasan Vietnama dan China dan untuk mmendukung Kamboja dalam menentang Vietnam. Indonesia dan Malaysia melihat China semangat untuk memaksakan pengaruhnya di ASEAN. Seiring berakhirnya Perang Dingin dan penarikan paukan Vietnam dari Kamboja dan kepentingan Vietnam untuk memperbaiki perekonomiannya, Vietnam telah siap untuk menjadi bagian ASEAN dan mematuhi norma2 dengan serius. Pada tahun 1990, Vietnam dan Laos meminta status peninjau pada pertimbangan ASEAN. Pada tahun 1992, Mereka menandatangani TOFAC yang meyetujui untuk patuh kepada Norma2 dan kode2 ASEAN untuk menyelenggarkan hubungan regional.
1989-1996 : Pendalaman Institusi dan Perluasan
ASEAN menjadi tujuan dari institusional yang lebih dalam dan perluasan dar keamanan sebaik barisan ekonomi. 2 perkembangan yang bersama-sama telah dilakasanakan banyak untuk kmebali mempertegas kekompleksan keamana ASEAN dan hubungannya dengan aktor2 luar maupun dalam konteks regional. Yang pertama adalah perluasan keanggotaan ASEAN. Pada tahun 90-an Vietnam pun bergabung dengan ASEAN. Pada Juli 1995, ada 7 anggota ASEAN. Kemudian Laos,Kamboja dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada athun 97-98. Hubungan baik anatra karakteristik keamanan negara-negara anggota lama dan baru semakin kompleks. Perkembangan yang kedua adalah ARF ( Asean Regional Forum) . ARF yang diwakili kepala pemerintahan setiap negara anggota telah mengadakan dialog dengan banyak negara seperti US, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Aussie, Uni Eropa, Rusia,china dsb untuk diskusi multilateral mengenai isu-isu keamanan Asia-Pasific. 3 pertemuan telah dilakukan sejauh ini, masing-masing didahuluin dengan kerja ekstensif oleh wakil2resmi. ARF, dengan segala perundingan dan konsensusnya telah berkarakter sangat ASEAN . ARF tidak harus dilihat sebagai “ komunitas keamanan ASEAN “ secara luas. Jumlah kekuatan besar yg terlibat pada ARF dan kecurigaan mereka tentang satu sama lain membuat ini berjalan premature untuk menyingkirkan kemungkinan jika mereka masih dapat berusaha untuk memaksa adanya settle dispute..Analisis menanyakan apakah ARF akan memainkan peran yg signifikan dalam manajemen paaca perang dingin yg layak di asia pasifik. Realis menginformasikan bahwa distribusi perubahan dan pola dari permusuhan seperti institusi yg campuran/bermacam2 akan memiliki persediaan untuk menghadapi kemunculan China dan Jepang. Sementara disisi lain, timbul keoptimisan yg lebih yg memfokuskan kemampuan mereka dalam ARF untuk memasilitasi kerjasama sebaik potensial ARF untuk meningkatkan power demi mempertegas jalan-jalan sosial. Jika ARF masih ada, jika orang-orang asia timur masih merasa aman seperti yg mereka lakuin pada tahun 90-an, jika ARF membantu mencegah persaingan di laut cina selatan dari pemerosotan ke kesejahteraan dan jika ARF mensponsori CBMs telah memeriksa perlombaan militer, lalu ini bisa dikatakan berhasil. Sebaliknya, jika ARF tidak mampu bertahan( seperti Association of Southeast asia, Maphilindo dan SEATO), bila ada balapan dalam militer dan menjadi bagian yg permanent dari pemandangan militer asia timur, mungkin karena pertengkaran sengit di Laut China Selatan, maka bisa disimpulkan ARF gagal menjalankan perannya.
Komentar :
Keefektivan ASEAN bisa tetap terjaga karena kebersamaan yang mengutamakan bahwa setiap masalah dan perbedaan akan diatasi dengan konsultasi konseptual. Penyelesaian masalah melalui legitimasi institusi ASEAN dan peran mediator lewat bermusyawarah mufakat menjadi “gaya ASEAN” dalam menyelesaikan masalah. Usaha manajemen konflik yang dilakukan ASEAN menutup peluang negara-negara besar diluar ASEAN seperti AS dan China untuk dapat melakukan intervensi mendalam. Penting untuk tetap menjaga netralitas dan membendung pengaruh dari hegemoni-hegemoni luar, karena seperti yang diketahui bahwa ketergantungan ekonomi negara-negara ASEAN pada negara-negara besar dan barat masih tinggi. Adanya kontak yg konstan dan komunikasi diantara negara-negara membantu pertumbuhan kerjasama dan sense solidaritas yang akan membantu ASEAN dalam menhadapi kerjasama di area yang lebih besar (misalnya dalam forum ARF). Dalam praktiknya ASEAN hendaknya sesuai dengan Prinsip-prinsip ASEAN yaitu Mutual respect untuk kemerdekaan dan kedaulatan serta intregitas territorial seluruh negara, non interfensi pada pemerintahan dalam negeri satu sama lain, tidak egois dalam menghadapi ancaman atau menggunaka kekerasan serta mmengusahakan kestabilan kawasan di ASEAN. Srategi ASEAN dalam mengisolasi Vietnam adalah contoh kasus penting dari bentuk solidaritas ASEAN. ASEAN berharap dapat meregulasi hubungan regional yang telah terisolasi oleh Vietnam, Solidaritas ASEAN dan kemampuan ASEAN untuk melanjutkan jalan konsultatif dan menciptakan consensus telah diuji cobakan dengan pengisolasian Vietanam. Hal ini dikarenakan prosedur berdasarkan ide-ide dari sebuah kepentingan dan identitas bersama seperti konsultasi, akomodasi dan consensus dalam penjelasan keputusan Malaysia dan Indonesia yang memasukan kepentingan mereka dalam memelihara solidaritas ASEAN. Kedepannya ASEAN harus lebih bisa mengembangkan kerjasama/dialog/forum dalam bidang keamanan agar dapat mengantisipasi ancaman baik dari internal maupun eksternal. Karena ancaman konflik mungkin saja datang kapan saja. Keamanan hendaknya juga tidak diabaikan. Dengan usaha ini, ASEAN dapat lebih meningkatkan perannya menjaga keamanan dan perdamaian dunia dan juga memberikan kontribusi untuk negara-negara anggota khususnya.

Teori Kepemimpinan modern.


Teori Kepemimpinan modern.
Salah satu prestasi yang cukup menonjol dari sosiologi kepemimpinan modern adalah perkembangan dari teori peran (role theory). Dikemukakan, setiap anggota suatu masyarakat menempati status posisi tertentu, demikian juga halnya dengan individu diharapkan memainkan peran tertentu. Dengan demikian kepemimpinan dapat dipandang sebagai suatu aspek dalam diferensiasi peran. Ini berarti bahwa kepemimpinan dapat dikonsepsikan sebagai suatu interaksi antara individu dengan anggota kelompoknya.
Menurut kaidah, para pemimpin atau manajer adalah manusia-manusia super lebih daripada yang lain, kuat, gigih, dan tahu segala sesuatu (White, Hudgson & Crainer, 1997). Para pemimpin juga merupakan manusia-manusia yang jumlahnya sedikit, namun perannya dalam organisasi merupakan penentu keberhasilan dan suksesnya tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari ide-ide pemikiran, visi para pemimpin ditentukan arah perjalanan suatu organisasi. Walaupun bukan satu-satunya ukuran keberhasilan dari tingkat kinerja organisasi, akan tetapi kenyataan membuktikan tanpa kehadiran pemimpin, suatu organisasi akan bersifat statis dan cenderung berjalan tanpa arah.
Dalam sejarah peradaban manusia, dikonstatir gerak hidup dan dinamika organisasi sedikit banyak tergantung pada sekelompok kecil manusia penyelenggara organisasi. Bahkan dapat dikatakan kemajuan umat manusia datangnya dari sejumlah kecil orang-orang istimewa yang tampil kedepan. Orang-orang ini adalah perintis, pelopor, ahli-ahli pikir, pencipta dan ahli organisasi. Sekelompok orang-orang istimewa inilah yang disebut pemimpin. Oleh karenanya kepemimpinan seorang merupakan kunci dari manajemen. Para pemimpin dalam menjalankan tugasnya tidak hanya bertanggungjawab kepada atasannya, pemilik, dan tercapainya tujuan organisasi, mereka juga bertanggungjawab terhadap masalah-masalah internal organisasi termasuk didalamnya tanggungjawab terhadap pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia. Secara eksternal, para pemimpin memiliki tanggungjawab sosial kemasyarakatan atau akuntabilitas publik.
Dari sisi teori kepemimpinan, pada dasarnya teori-teori kepemimpinan mencoba menerangkan dua hal yaitu, faktor-faktor yang terlibat dalam pemunculan kepemimpinan dan sifat dasar dari kepemimpinan. Penelitian tentang dua masalah ini lebih memuaskan daripada teorinya itu sendiri. Namun bagaimanapun teori-teori kepemimpinan cukup menarik, karena teori banyak membantu dalam mendefinisikan dan menentukan masalah-masalah penelitian. Dari penelusuran literatur tentang kepemimpinan, teori kepemimpinan banyak dipengaruhi oleh penelitian Galton (1879) tentang latar belakang dari orang-orang terkemuka yang mencoba menerangkan kepemimpinan berdasarkan warisan. Beberapa penelitian lanjutan, mengemukakan individu-individu dalam setiap masyarakat memiliki tingkatan yang berbeda dalam inteligensi, energi, dan kekuatan moral serta mereka selalu dipimpin oleh individu yang benar-benar superior.
Perkembangan selanjutnya, beberapa ahli teori mengembangkan pandangan kemunculan pemimpin besar adalah hasil dari waktu, tempat dan situasi sesaat. Dua hipotesis yang dikembangkan tentang kepemimpinan, yaitu ; (1) kualitas pemimpin dan kepemimpinan yang tergantung kepada situasi kelompok, dan (2), kualitas individu dalam mengatasi situasi sesaat merupakan hasil kepemimpinan terdahulu yang berhasil dalam mengatasi situasi yang sama (Hocking & Boggardus, 1994).
Dua teori yaitu Teori Orang-Orang Terkemuka dan Teori Situasional, berusaha menerangkan kepemimpinan sebagai efek dari kekuatan tunggal. Efek interaktif antara faktor individu dengan faktor situasi tampaknya kurang mendapat perhatian. Untuk itu, penelitian tentang kepemimpinan harus juga termasuk ; (1) sifat-sifat efektif, intelektual dan tindakan individu, dan (2) kondisi khusus individu didalam pelaksanaannya. Pendapat lain mengemukakan, untuk mengerti kepemimpinan perhatian harus diarahkan kepada (1) sifat dan motif pemimpin sebagai manusia biasa, (2) membayangkan bahwa terdapat sekelompok orang yang dia pimpin dan motifnya mengikuti dia, (3) penampilan peran harus dimainkan sebagai pemimpin, dan (4) kaitan kelembagaan melibatkan dia dan pengikutnya (Hocking & Boggardus, 1994).
Beberapa pendapat tersebut, apabila diperhatikan dapat dikategorikan sebagai teori kepemimpinan dengan sudut pandang “Personal-Situasional”. Hal ini disebabkan, pandangannya tidak hanya pada masalah situasi yang ada, tetapi juga dilihat interaksi antar individu maupun antar pimpinan dengan kelompoknya. Teori kepemimpinan yang dikembangkan mengikuti tiga teori diatas, adalah Teori Interaksi Harapan. Teori ini mengembangkan tentang peran kepemimpinan dengan menggunakan tiga variabel dasar yaitu; tindakan, interaksi, dan sentimen. Asumsinya, bahwa peningkatan frekuensi interaksi dan partisipasi sangat berkaitan dengan peningkatan sentimen atau perasaan senang dan kejelasan dari norma kelompok. Semakin tinggi kedudukan individu dalam kelompok, maka aktivitasnya semakin sesuai dengan norma kelompok, interaksinya semakin meluas, dan banyak anggota kelompok yang berhasil diajak berinteraksi.
Pada tahun 1957 Stogdill mengembangkan Teori Harapan-Reinforcement untuk mencapai peran. Dikemukakan, interaksi antar anggota dalam pelaksanaan tugas akan lebih menguatkan harapan untuk tetap berinteraksi. Jadi, peran individu ditentukan oleh harapan bersama yang dikaitkan dengan penampilan dan interaksi yang dilakukan. Kemudian dikemukakan, inti kepemimpinan dapat dilihat dari usaha anggota untuk merubah motivasi anggota lain agar perilakunya ikut berubah. Motivasi dirubah dengan melalui perubahan harapan tentang hadiah dan hukuman. Perubahan tingkahlaku anggota kelompok yang terjadi, dimaksudkan untuk mendapatkan hadiah atas kinerjanya. Dengan demikian, nilai seorang pemimpin atau manajer tergantung dari kemampuannya menciptakan harapan akan pujian atau hadiah.
Atas dasar teori diatas, House pada tahun 1970 mengembangkan Teori Kepemimpinan yang Motivasional. Fungsi motivasi menurut teori ini untuk meningkatkan asosiasi antara cara-cara tertentu yang bernilai positif dalam mencapai tujuan dengan tingkahlaku yang diharapkan dan meningkatkan penghargaan bawahan akan pekerjaan yang mengarah pada tujuan. Pada tahun yang sama Fiedler mengembangkan Teori Kepemimpinan yang Efektif. Dikemukakan, efektivitas pola tingkahlaku pemimpin tergantung dari hasil yang ditentukan oleh situasi tertentu. Pemimpin yang memiliki orientasi kerja cenderung lebih efektif dalam berbagai situasi. Semakin sosiabel interaksi kesesuaian pemimpin, tingkat efektivitas kepemim-pinan makin tinggi.
Teori kepemimpinan berikutnya adalah Teori Humanistik dengan para pelopor Argryris, Blake dan Mouton, Rensis Likert, dan Douglas McGregor. Teori ini secara umum berpendapat, secara alamiah manusia merupakan “motivated organism”. Organisasi memiliki struktur dan sistem kontrol tertentu. Fungsi dari kepemimpinan adalah memodifikasi organisasi agar individu bebas untuk merealisasikan potensi motivasinya didalam memenuhi kebutuhannya dan pada waktu yang sama sejalan dengan arah tujuan kelompok. Apabila dicermati, didalam Teori Humanistik, terdapat tiga variabel pokok, yaitu; (1), kepemimpinan yang sesuai dan memperhatikan hati nurani anggota dengan segenap harapan, kebutuhan, dan kemampuan-nya, (2), organisasi yang disusun dengan baik agar tetap relevan dengan kepentingan anggota disamping kepentingan organisasi secara keseluruhan, dan (3), interaksi yang akrab dan harmonis antara pimpinan dengan anggota untuk menggalang persatuan dan kesatuan serta hidup damai bersama-sama. Blanchard, Zigarmi, dan Drea bahkan menyatakan, kepemimpinan bukanlah sesuatu yang Anda lakukan terhadap orang lain, melainkan sesuatu yang Anda lakukan bersama dengan orang lain (Blanchard & Zigarmi, 2001).
Teori kepemimpinan lain, yang perlu dikemukakan adalah Teori Perilaku Kepemimpinan. Teori ini menekankan pada apa yang dilakukan oleh seorang pemimpin. Dikemukakan, terdapat perilaku yang membedakan pemimpin dari yang bukan pemimpin. Jika suatu penelitian berhasil menemukan perilaku khas yang menunjukkan keberhasilan seorang pemimpin, maka implikasinya ialah seseorang pada dasarnya dapat dididik dan dilatih untuk menjadi seorang pemimpin yang efektif. Teori ini sekaligus menjawab pendapat, pemimpin itu ada bukan hanya dilahirkan untuk menjadi pemimpin tetapi juga dapat muncul sebagai hasil dari suatu proses belajar.
Selain teori-teori kepemimpinan yang telah dikemukakan, dalam perkembangan yang akhir-akhir ini mendapat perhatian para pakar maupun praktisi adalah dua pola dasar interaksi antara pemimpin dan pengikut yaitu pola kepemimpinan transformasional dan kepemimpinan transaksional. Kedua pola kepemimpinan tersebut, adalah berdasarkan pendapat seorang ilmuwan di bidang politik yang bernama James McGregor Burns (1978) dalam bukunya yang berjudul “Leadership”. Selanjutnya Bass (1985) meneliti dan mengkaji lebih dalam mengenai kedua pola kepemimpinan dan kemudian mengumumkan secara resmi sebagai teori, lengkap dengan model dan pengukurannya.

Analisa Perspektif Hukum Internasional Atas Sengketa Kuil Preah Vihear antara Thailand dan Kamboja


Analisa Perspektif Hukum Internasional Atas Sengketa
Kuil Preah Vihear antara Thailand dan Kamboja


Latar Belakang

  • Akar masalah sengketa kuil Preah Vihear
  • Alasan hubungan kedua negara meregang pada tahun 1953
  • Usaha penyelesaian konflik pasca gagalnya upaya diplomatik yang akhirnya di menangkan oleh Kamboja
  • Masuknya kuil Preah Vihear dalam daftar World Heritage List oleh UNESCO pada tanggal 7 juli 2008
  • Alasan Thailand mengangkat kepemilikan kuil Preah Vihear
  • Terjadinya konflik di perbatasan kuil preah vihear
  • Adanya keinginan damai dari ke dua negara
  • Adanya ketidak sepakatan kedua negara mengenai letak kuil yang sebenarnya

Rumusan Masalah

Bagaimana perspektif hukum Internasional atas masalah sengketa kuil Preah Vihear       antara Thailand dan Kamboja?

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui bagaiman penyelesaian sengketa kuil Preah Vihear oleh Thailand dan Kamboja di lihat dari perspektif Hukum Internasional.

Manfaat Penelitian

Penelitian ini di harapkan dapat;

1)      Memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembang studi Hubungan Internasional di masa mendatang, khususnya bagi para pengkaji masalah sengketa perbatasan kuil Preah Vihear.
2)      Dapat di jadikan sebagai bahabn informasi, masukan dan pengetahuan tentang sengketa perbatasan kuil Preah Vihear.

Kerangka Konseptual

·         Kepentingan nasional; menurut kamus hubungan internasional konsep kepentingan


PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN)


PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA  (P4GN)

l  Semakin banyak yang memulai perkenalannya dengan narkoba pada usia yang semakin muda (+10 TH)
l  Penyalahgunaan narkoba umumnya dimulai dengan kebiasaan menghisap rokok.
l  Penyalahgunaan narkoba melalui jarum suntik  penyebab nomor dua penularan HIV/AIDS.

CIRI Orang   Berpotensi Menyalahgunakan NARKOBA

  1. Mudah kecewa,  ada kecenderungan  menjalin agresi dan  desktruktif.
  2. Rendah diri dan  tidak sabar.
  3. Suka mencari sensasi  dan melakukan hal-hal yang berbahaya  atau beresiko tinggi.
  4. Cepat bosan, merasa tertekan, murung dan merasa tidak berfungsi dalam kehidupan.
  5. Kurang motivasi untuk mencapai keberhasilan dlm pendidikan, pekerjaan atau kegiatan lain.
  1. Kurang kreatif
  1. Kurangnya partisipasi dalam kegiatan di organisasinya.
  1. Gangguan psikologi seperti cemas, obsesi, apatis, tarik diri dari pergaulan, stres atau sebaliknya hiperaktif.
  1. Sering mengabaikan peraturan yang ada dirumah, sekolah, Kantor maupun dimasyarakat.
  2. Adanya perilaku menyimpang, hubungan  seksual di luar nikah.

           
Berbeda dengan obat atau zat lainnya, narkotika memiliki 3 sifat jahat yang dapat membelenggu pemakai menjadi budak setia. Ia tidak dapat meninggalkannya, selalu membutuhkannya dan mencintainya melebihi siapapun.
3 sifat yang sangat  jahat & berbahaya tersebut adalah Habitual, Adiktif, dan Toleran.
           
1. Habitual :
Adalah sifat pada narkotika yang membuat pemakainya akan selalu teringat, terkenang, dan terbayang sehingga cenderung untuk selalu mencari dan rindu (seeking) . Sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika yang sudah sembuh kelak bisa kambuh (relap) dan memakai kembali.
           
2. Adiktif :
Adalah sifat narkotika yang membuat pemakainya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya. Penghentian atau pengurangan  pemakaian narkotika akakn menimbulkan ‘efek putus zat’ atau withdrawal effect, yaitu perasaan sakit luar biasa, atau dalam bahasa gaul disebut sakaw.
           
3. Toleran :
Adalah sifat narkotika yang membuat tubuh pemakainya semakin lama semakin menyatu dengan narkotika dan menyesuaikan diri dengan narkotika itu sehingga menuntut dosis pemakaian yang semakin tinggi. Bila dosisnya tidak dinaikkan, narkotika tidak akan bereaksi, malah membuat pemakainya sakaw. Untuk memperoleh efek yang sama dengan efek sebelumnya, dosisnya harus dinaikkan.

BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Narkoba mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikis, depresi yang hebat,  dan rusaknya organ-organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, hati, bahkan mengakibatkan KEMATIAN.

CEGAH  NARKOBA

1.      Wujudkan cita-cita dengan meningkatkan prestasi dan kembangkan bakat demi masa depan.
2.      Perdalam iman dan taqwa guna ketahanan diri dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup.
3.      Laksanakan tugas dan tanggung jawab terhadap diri, keluarga dan manfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif.
4.       
Cegah NARKOBA

  1. Berusaha menjadi anggota keluarga yang baik.
  1. Hati-hati dalam memilih teman bergaul.
  2. Ikut dalam kegiatan org kepemudaan.
  3. Tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
  4. Hindarkan perbuatan penyalahgunaan narkoba.
  5.  
Cegah NARKOBA

  1. Berusaha menjadi anggota keluarga yang baik.
  1. Hati-hati dalam memilih teman bergaul.
  2. Ikut dalam kegiatan org kepemudaan.
  3. Tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
  4. Hindarkan perbuatan penyalahgunaan narkoba.